Semua Tanaman Dapat Dimakan?
Kejadian 2:16-17—”Bagian ini mengajarkan bahwa semua tanaman dapat dimakan”
Ketika hukum Taurat menyatakan yang haram hanyalah babi, hewan omnivora, bangkai hewan, darah, dan alkohol, hanya orang-orang seperti Zakir Naik yang tidak memiliki akal sehat sehingga berpikir tidak perlu menghindari tanaman dan daging beracun.
Yang harus diperhatikan di sini adalah frase ‘di taman’. Tuhan membuat ketentuan ini selagi Adam dan alam sekitar masih dalam keadaan yang sempurna – sebelum dosa memasuki dunia.
Pada awalnya semuanya itu baik (Kejadian 1:31) – segala sesuatu diciptakan oleh Tuhan dalam keadaan sempurna. Keadaan ciptaan Tuhan awalnya tanpa dosa. Oleh karena itu, tidak ada tanaman yang beracun atau bersifat candu. Segala sesuatu yang Tuhan ciptakan adalah untuk kepentingan manusia. Ketika dosa memasuki dunia melalui Adam, keadaan yang sempurna pun hancur. Sebagai akibat dari dosa Adam, hukuman Tuhan dalam Kejadian 3:17-18 secara khusus mempengaruhi tanah dan tanaman.
Dengan Al-Qur’an kita tidak bisa juga mengambil ayat-ayat terlalu harafiah. An-Am 6:38 berbunyi,
“Dan tiadalah binatang-binatang yang ada di bumi dan burung-burung yang terbang dengan kedua sayapnya, melainkan umat-umat (juga) seperti kamu. Tiadalah Kami alpakan sesuatu pun di dalam Al-Kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan.”
Namun ada banyak spesies yang tidak hidup secara berkelompok seperti manusia – misalnya laba-laba janda hitam betina yang memakan pasangannya setelah kawin. Ini bukannya menyangkali Al-Qur’an, tetapi hanya menunjukkan bahwa kita kadang-kadang tidak dapat mengambil bagian tertentu terlalu harfiah.
Tinggalkan Balasan